PASURUAN| Kabarnewsday – Menjelang puncak peringatan HUT RI ke-80 yang tinggal beberapa hari lagi, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan,rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan, wakil Bupati Kapolres Pasuruan dan Kapolres Kota,Kejari Bangil, ketua PN Bangil, Kodim Rapat ini membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang di konfirmasi usai rakor tertutup untuk media pada Selasa Pagi (12/08) pagi ,ia menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg selama kegiatan hari besar seperti Agustusan tidak di larang dengan catatan selama mereka tetap mematuhi aturan yang sudah di atur di Perbup , perayaan kemerdekaan justru perlu semarak oleh masyarakat dengan batasan batasan yang normal dan tidak melanggar aturan syariat Agama demi menumbuhkan semangat nasionalisme.
Politisi PKB ini menambahkan,meski aturan tersebut tidak melarang penggunaan sound horeg selama panita atau penyelenggara taat aturan , sangsi juga tetap ada manakala mereka melakukan pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi miras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan oleh petugas dan masyarakat juga ikut mengawasi juga selama kegiatan berlangsung ” ujarnya.
Samsul menyebut tanggung jawab menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum baik kepolisian, ataupun Pol PP saja ,tapi masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi jalannya acara.
Ia berharap perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan. “Silakan laksanakan kegiatan dengan penuh semangat, tapi jangan lupa tetap patuhi aturan,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar acara yang aman, tertib, dan menghibur. Semangat kemerdekaan pun diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Terpisah Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Ia menambahkan, koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres untuk memastikan situasi kondusif.
“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, atau minuman keras,” tegas Mas Rusdi sapaan akrabnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Kapolres Pasuruan Kabupaten akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami batasan yang telah ditetapkan.(Hil)