Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Prigen

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewaday. Com– Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memimpin langsung pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Hasilnya empat laki-laki sebagai terduga pelaku berhasil diamankan beserta sabu seberat 3,42 gram dan empat butir ekstasi

Penindakan dilakukan Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polres Pasuruan sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah rumah di lingkungan Komcis, Kelurahan Pecalukan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami respon langsung dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai cukup, petugas melakukan penindakan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pasuruan.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU , Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal

Dari lokasi, petugas menyita lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 3,42 gram serta empat butir ekstasi dengan berat kotor 1,45 gram. Polisi juga mengamankan satu timbangan, satu bendel plastik klip, satu alat sekop, satu tas merah, dan delapan unit telepon genggam.

 

Keempat terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa saksi dan mengembangkan perkara guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 610 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai laporan awal penyidikan.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pemberantasan narkotika dan melindungi generasi muda.(hil/HMS)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU , Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal
Polres Pasuruan Kota Ingatkan Warga: Stop Balap Liar, Jalan Raya Bukan Arena Balapan
Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari
Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan
Polwan Polres Pasuruan Berbagi Nasi Kotak dalam Giat Rutin “Jumat Berkah”
Peran TNI Wujudkan Generasi Penerus Bangsa yang Sehat
Polres Pasuruan dan Mahasiswa Gelar Sahur On the Road, Sembari Berbagi Makanan kepada Masyarakat
Tingkatkan Keselamatan,Satlantas Polres Pasuruan Kota Gabung Dishub Laksanakan Pemasangan Rambu Larangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Prigen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU , Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal

Rabu, 16 September 2026 - 19:25 WIB

Polres Pasuruan Kota Ingatkan Warga: Stop Balap Liar, Jalan Raya Bukan Arena Balapan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Berita Terbaru