Cegah Pengurangan Takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng kemasan dan Minyakita diwilayah hukumnya, Rabu (12/3/2025).

Hasil pengecekan ditemukan salah satu produk tidak memenuhi standar takaran yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, dengan dukungan dari UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disperindag Kota Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, UPTD Metrologi Kota Pasuruan, serta sejumlah personel satgas pangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, mayoritas produk “MINYAKITA” kemasan 1 liter memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan bahwa minyak goreng produksi PT. Aneka Sawit hanya memiliki volume 950 ml, yang berada di bawah batas toleransi standar

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Adapun hasil lengkap pengecekan diantaranya :

PT. Aneka Sawit 950 ml (di bawah standar) PT. Batara Elok 1000 ml (sesuai standar) PT Karya Indah Alam 990 ml (sesuai standar) PT. Ceva Industri 1000 ml (sesuai standar) PT Wilmar 1000 ml (sesuai standar)

PT. Mahesi 985 ml (sesuai standar)

PT. Kusuma Mukti Remaja 990 ml (sesuai standar)

Menanggapi temuan ini, Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa melalui IPDA Hendra T.W selaku Kanit 2 Pidekter akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang berlaku dan tidak melalukan kecurangan takaran, disamping akan melakukan penegakan hukum apabila di wilayah hukum polres Pasuruan kota ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan tersebut

Baca Juga :  Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

“Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng kemasan,”tegasnya Hendra

Selanjutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Kota Pasuruan akan terus diperketat guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Hil)

Berita Terkait

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI
Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80
‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga
Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 
Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80
Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual
Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:48 WIB

‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80

Berita Terbaru