Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

JAKARTA| KABARNEWSDAY – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Pekuncen menghadiri Kegiatan Technical Meeting Lomba Kampoeng Resik.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Baca Juga :  Hadapi May Day 2025, Polres Pasuruan Gelar Gladi Pengamanan dengan 1.039 Personel

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.(Hil/hms)

Berita Terkait

Bukan Hanya Renofasi Sekolah, Satgas TMMD ke-127 Laksanakan Pembersihkan Lingkungan Sekolah
Wujud Nyata Kepedulian TNI Tingkatkan Kesehatan Warga, Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK
Suasana Penuh Khidmat Warnai Tarawih Bersama Satgas TMMD 
Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif
Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi
Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 
Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 
Rutan Bangil Gelar Sholat Ghaib, Hormati Jasa Jenderal TNI Try Sutrisno
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:16 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Bukan Hanya Renofasi Sekolah, Satgas TMMD ke-127 Laksanakan Pembersihkan Lingkungan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:33 WIB

Wujud Nyata Kepedulian TNI Tingkatkan Kesehatan Warga, Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:29 WIB

Suasana Penuh Khidmat Warnai Tarawih Bersama Satgas TMMD 

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Suasana Penuh Khidmat Warnai Tarawih Bersama Satgas TMMD 

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:29 WIB