Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday– Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilayah Pandaan. Seorang pelaku berinisial AM (44), warga Suket Baru, Nogosari, diamankan karena memproduksi dan menjual minyak goreng dalam kemasan tanpa label sejak 2023.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K, M.Ter, Opsla menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik ilegal semacam ini demi melindungi konsumen.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran produk pangan yang tidak sesuai standar, apalagi minyak goreng yang dikonsumsi masyarakat luas. Masyarakat harus lebih waspada dan hanya membeli produk dengan izin resmi,” ujar AKBP Jazuli.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan terhadap maraknya minyak goreng tanpa label di pasaran. Pada Selasa (11/3), sekitar pukul 13.30 WIB, tim Unit Ekonomi mendatangi rumah AM yang dijadikan lokasi produksi di Suket Baru, Nogosari, Pandaan.

Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengemasan minyak goreng curah ke dalam botol plastik berukuran 670 ml tanpa label. Minyak tersebut dijual ke pasaran dengan harga Rp19.500 per botol.

Dari bisnis ilegal ini, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan hingga Rp120 juta per bulan. AM membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, lalu mengemasnya ke dalam botol plastik tanpa standar keamanan pangan. Dalam sehari, ia mampu memproduksi 600 botol, dengan total produksi mencapai sekitar 13 ton per bulan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perbankan dan Paguyuban Toko Emas yang Berada di Wilayah Hukumnya

– 279 botol minyak goreng tanpa label

– 9.040 botol kosong siap isi

– 1 unit mobil pickup dengan nomor polisi AG-8016-RM

– 2 tandon IBC berisi minyak goreng curah

– 2 tandon IBC kosong

– 1 timbangan digital

– 1 sak tutup botol warna kuning

Tersangka AM dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta sejumlah pasal dalam UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kapolres Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli minyak goreng.

“Pastikan produk yang dibeli memiliki label dan izin resmi. Jika menemukan dugaan peredaran produk ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.(Hil/hms)

Berita Terkait

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WIB

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru