/* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu - Kabarnewsday.com

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K., M.Tr.Opsla mengajak partisipasi masyarakat dan semua pihak untuk bersama memberantas narkoba.

“Kami berharap dukungan serta kerjasama semua pihak dan masyarakat kabupaten Pasuruan secara umum untuk bersama memberantas narkoba dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya,” harap Kapolres, AKBP Jazuli.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkap Iptu Agus.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Perketat Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Ia menjelaskan bahwa salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar. “Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.(Hil/hms)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET
Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Berita Terbaru